Ayah perkosa anak kandung di Tanggamus, Lampung ditangkap. (Foto : Ist)

Usai menangkap SM, polisi mengamankan barang bukti kasur, bantal, selimut saat pemerkosaan. SM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanggamus.

Dia dijerat  Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network