Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mengatakan, Majelis Hakim menyatakan Rizky Rizal terlibat dalam unsur merencanakan dalam penghilangan nyawa Brigadir Yosua.
Keyakinan tersebut dilatarbelakangi berbagai tindakan Ricky Rizal seperti mengamankan senjata api HS milik Brigadir J, ikut serta ke Jakarta meskipun Ricky ditugaskan untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Kemudian memanggil Richard Eliezer ke lantai 3 Rumah Saguling untuk mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo.
Dalam kasus yang sama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait