LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pelajar berinisial T (16) ditangkap lantaran merudapaksa anak di bawah umur di perkebunan karet Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Pelajar SMA warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap polisi pada Kamis (14/12).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Kamis (12/10) atau sekitar dua bulan lalu.
"Kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya berinisial CT (15) pulang sekolah pada bulan Oktober 2023," ujar Nikolas dalam keterangannya, Minggu (17/12).
Kemudian di tengah perjalanan, kata Nikolas, pelaku berhenti di perkebunan karet yang berada di Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
"Saat itu pelaku melakukan tindakan mesum kepada korban, korban sempat menolak, namun pelaku bersikeras dengan segala bujuk rayunya," kata dia.
Editor : Ahmad Antoni
rudapaksa kasus rudapaksa siswa sma pelajar lampung tengah perkebunan karet polres lampung tengah
Artikel Terkait