LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi mengungkap motif anak di Lampung Utara, yang membunuh ayah kandung. Pelaku merasa sakit hati dengan ayahnya karena tidak boleh menikah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, terduga pelaku berinisial EN (34) adalah anak kandung dari korban Acang (62) warga Dusun Jaya Laksana RT/RW 001/010 Desa Bunglai Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan
Kasus pembunuhan bermula pada saat korban sedang beraktifitas di kebun yang berjarak lebih kurang 2 KM dari rumah kediamannya. Kemudian EN datang menghampiri dengan seketika menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban, setelah dilihat tak berdaya selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait