Ilustrasi anak pembunuh ayah kandung (Taufan Mustafa/MNC Portal)

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh karena dirinya merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi ijin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun," kata Kurniawan Ismail, Kamis (17/11/2022).

Saat disinggung apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Kurniawan mengatakan,  dari keterangan yang diperoleh pelaku ada kartu kuning.


“Namun saat di interogasi, pelaku masih normal, untuk memastikan terkait kondisinya lebih lanjut pihak Polres akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network