Nopriyanto (30) menjadi tersangka pencurian mobil milik tetangga di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi)

TULANG BAWANG, iNews.id - Warga Tulang Bawang, Lampung, Nopriyanto (30) mencuri mobil milik tetangga. Dia melakukan itu karena sakit hati kepada korban.

Nopriyanto mencuri mobil korban Dedi Taufan di kawasan Mess PT Indo Lampung Perkasa di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang. Mobil tersebut kemudian digadai sebesar Rp10 juta.

Korban melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Tulang Bawang. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah Nopriyanto yang pernah menyewa mobilnya.

Nopriyanto akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang. 

"Pelaku dipicu kesal dan sakit hati lalu merencanakan pencurian dengan modus menggandakan kunci," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Selasa (9/5/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network