Pelaku penusukan tetangga menggunakan gunting di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial AS (30) asal Lampung Tengah, ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menusuk tetangganya sendiri perkara salah paham.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah itu diamankan usai menusuk tetangganya bernama Irawan (29).

Insiden ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) saat itu korban dan pelaku yang tengah berbincang dan berujung dengan perselisihan. 

“Jadi pelaku ini merasa kesal terhadap korban yang saat itu menantang pelaku untuk berkelahi. Kemudian pelaku langsung menusuk perut korban berkali-kali dengan menggunakan gunting di depan rumah salah satu saksi yang ada di kampung setempat," ujar Yudi, Rabu (22/2/2023). 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih.

Usai kejadian, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah yang mendapat laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network