Satpol PP Bandarlampung siap membantu melakukan penelusuran atau tracing Covid-19 (Foto: Antara/M. Taupik Rahman)

Menurut dia, apabila infeksi virus corana tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandarlampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.

Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 Bandarlampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.

"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network