BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pegawai Satpol PP yang melakukan pemerasan terhadap pengamen angklung di Bandarlampung dipecat. Ini terjadi setelah video pemerasan yang dilakukan pegawai Satpol PP itu viral di media sosial.
"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung dan sudah kami lakukan pemecatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022).
Dia menambahkan, saat mengetahui adanya video viral terkait pemerasan tersebut, pihaknya langsung mencari tahu oknum.
"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," kata dia.
Usai mendapatkan hasil dari keterangan dari oknum Satpol PP tersebut, kata Ahmad, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait