"Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia.
Ahmad bahkan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya.
"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," kata dia.
Untuk diketahui, media sosial (medsos) digegerkan dengan munculnya video yang menampilkan petugas Satpol PP Kota Bandarlampung. Dia diduga melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah kota setempat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait