"Sekaligus pemberian penghargaan kepada peserta didik atas prestasi yang sudah di peroleh saat melaksanakan pembelajaran pada semester 1 dengan melihat hasil penilaian akhir semester," kata Nyoman, Senin (3/1/2022).
Nyoman Mardawa melanjutkan, sebagai implementasi Surat Edaran Bupati no. 060/ 1025/ I.11-WK/ 2021 juga dilaksanakan pembagian rapor.
"Terkait dengan pelaksanaan SKB 4 Menteri, kami masih menunggu Surat Edaran Bupati Way Kanan, karena dalam panduan pembelajaran tatap muka tersebut, salah satunya harus di lihat bahwa persentase vaksin terhadap Lansia di wilayah kabupaten setempat sudah di atas 50 persen," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait