Plang sayembara tangkap maling berhadiah yang viral sudah dicopot developer di salah satu perumahan di Muarojambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pengembang perumahan mencopot plang sayembara berisi pengumuna menangkap maling dapat hadiah. Plang ini sempat viral terpasang di Perumahan Mendalo Residence, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengakui bila developer telah mencopot plang tersebut.

"Plang itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung pemilik perumahan atau developer," ujarnya, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, dengan adanya sayembara berhadiah uang hingga Rp1 juta tersebut khawatir akan terjadi aksi tindakan pidana baru.

"Kami takutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku sehingga menyebabkan suatu tindak pidana yang baru, kan membahayakan," kata Amradi.

Selanjutnya, polisi meminta masyarakat untuk membuat laporan jika terjadi tindak pidana pencurian di Perumahan Mendalo Residence.

Dia menjelaskan selain untuk masyarakat umum, Perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk prajurit TNI.

"Ada yang belum siap dibangun, belum ditempati. Hilang atap, hilang seng," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network