Plang sayembara tangkap maling berhadiah yang viral sudah dicopot developer di salah satu perumahan di Muarojambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Amradi juga menerangkan guna mencegah terjadinya pencurian ke depan polisi akan melakukan patroli rutin di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan motor.

"Sejauh ini belum ada laporan masyarakat ke kita sehubungan dengan adanya pencurian di perumahan ini. Kami belum menerima laporan," ucapnya.

Dia menerangkan, kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak membuat pelaku pencurian lebih mudah dan leluasa melakukan pencurian. Khususunya mencuri atap seng dan rangka baja di Perumahan Mendalo Residence.

Selain itu satpam perumhanan maupun posnya tidak ada.

"Tadi saya sudah konfirmasi dengan pihak perumahan, mereka akan menyiapkan satpam untuk membantu tugas kepolisian. Kami juga tetap melakukan patroli," katanya.

Sebelumnya, sudah dua tahun ini warga yang berpenghuni di kawasan tersebut acap kali resah barang berharganya raib digondol maling. Namun sampai saat ini pelaku tidak kunjung tertangkap.

Plang warna kuning itu bertuliskan 'Tangkap Maling Berhadiah'. Di bagian bawahnya tertulis menangkap maling di lingkungan Perumahan Mendalo Residence, RT 08, Desa Simpang Sungai Duren diberikan hadiah malam hari Rp1 juta, sedangkan siang hari Rp750.000 disertai barang bukti.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network