Mulia menambahkan, pelaku menjadi buruan polisi di tiga wilayah Polres di Provinsi Jambi, yaitu di Polres Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Polresta Jambi.
"Dari catatan polisi, pelaku telah melakukan aksinya enam kali di Batanghari, tiga kali di Tanjabtim dan dua kali di wilayah hukum Polresta Jambi," kata Mulia.
Sementara itu, Dikrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, insiden ini terjadi di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi, Selasa (10/5/2022) pukul 18.00 WIB.
"Saat akan ditangkap polisi di rumahnya, pelaku Galing menyerang dan menombak Silaen, sehingga dia ditembak di tempat oleh anggota," kata Kaswandi Irwan.
Dia menambahkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi pelau Galing sedang berada di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi langsung mendatangi rumah Galing.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait