Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Dari kasus-kasus yang melibatkan anak itu, delapan di antaranya telah diteruskan pada proses hukum dan pengadilan.

"Tujuh kasus dapat diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan. Sedangkan 11 kasus masih dalam proses lebih lanjut di Polresta Bandarlampung," kata dia.

Menurutnya, dari 26 kasus itu yang paling menjadi perhatian publik yakni kasus pencabulan atau sodomi yang disinyalir terhadap sebelas anak di Kecamatan Wayhalim pada November 2020, di mana kasus ini sedang dalam proses lebih lanjut di pihak kepolisian untuk menunggu persidangan.

Ahmad mengungkapkan, banyak terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban, maka peningkatan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kita berharap angka-angka kasus kekerasan anak di Lampung khususnya Kota Bandarlampung di 2021 dapat ditekan. Jadi tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan seksual dan lainnya terjadi pada anak-anak," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network