Sidang Habib Rizieq (iNews)

Penundaan itu dilakukan oleh majelis hakim yang dipimpin Suparman Nyompa karena adanya gangguan sinyal. Gangguan sinyal dialami Rizieq sehingga suara tidak terdengar dengan jelas. 

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab tersandung tiga kasus yang akan di sidang di PN Jaktim. Ketiga kasus itu yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, tes swab di RS UMMI Bogor, dan kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung.

Pada persidangan Selasa (16/3/2021) Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri meminta hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan kliennya menolak mengikuti sidang secara virtual.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network