Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. Pelaku diketahui berinisial M (42).

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku M diamankan akhir pekan lalu di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Saat itu, tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Muarojambi," kata AKP Amradi, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.

Kemudian, tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan tim Opsnal Res Muarojambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network