Benar saja, saat dilakukan penyisiran petugas mendapatkan tersangka dan langsung diringkus
"Tersangka diamankan saat berada di kebun di kawasan Ness. Sedangkan barang bukti senpi rakitan dan peluru ditemukan di rumah tersangka," katanya.
Saat ini, M ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua pucuk senjata api panjang rakitan, dua pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amunisi kaliber 5,56 (4TJ) dan satu buah popor senjata.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait