ilustrasi penangkapan sabu. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulang Bawang, Lampung, berinisial AT (47) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga bungkus sabu dalam dompetnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari tangan oknum PNS ini, lanjutnya, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.

"Oknum PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," katanya, Kamis (29/09/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network