WAY KANAN, iNews.id - Dua pemuda di Kasui, Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran mempunyai senjata api (senpi) rakitan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kedua pelaku yakni YN alias IAN (22) dan OP (23) warga Kampung Kasui Lama dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Binsar menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saat itu Polsek Kasui melaksanakan patroli guna mengantisipasi curat,curas dan curanmor," kata Binsar, Senin (30/8/2021).
Sesampainya di Kampung Jaya Tinggi Kasui, kata Binsar, petugas yang berpatroli melihat kendaraan sepeda motor yang mencurigakan dikendarai dua pelaku.
"Saat didekati dan akan diperiksa, kedua orang tersebut malah melarikan diri," katanya.
Oleh petugas lansung dilakukan pengejaran, hasilnya OP berhasil diamankan tanpa perlawanan namun rekannya YN berhasil melarikan diri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait