Dari pengembangan polisi mendapat informasi tersangka AYP membelinya dari 3 pemuda berinisial GSRP WTD dan seorang remaja di bawah umur. Kemudian ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Kepada polisi ketiganya mengakui menjual narkoba kepada AYP dan mendapatkannya dari Medan. Untuk proses hukum lebih lanjut keempat tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait