Polisi menangkap dua pelajar pelaku pengeroyokan dan perundungan (bully) terhadap seorang siswa. (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pelajar pelaku pengeroyokan dan perundungan (bully) terhadap seorang siswa. Keduanya berinisial IQ (16) dan RD (16).

"Keduanya diamankan atas viral-nya video yang beredar di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Selasa (18/10/2022).

Video itu, menunjukkan kekerasan terhadap seorang siswa. Dalam video itu, terlihat seorang pelajar dipukul berkali-kali. Korban tidak melakukan perlawanan dan hanya melindungi kepalanya dengan tangan.

Sementara, pelaku dan beberapa pelajar lainnya terlihat mengitari korban. Video itu viral dan tersebar di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, aksi bully tersebut terjadi di Lapangan Prosida Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Korban RA masih duduk di bangku SMA. Sedangkan dua orang yang kami amankan untuk IQ duduk di bangku SMP dan RD duduk di bangku SMA," kata Edi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network