Kadis Perkim Kota Metro Farida yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli tanah dan bangunan senilai Rp400 juta. (Foto: Polres Metro)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network