WAYKANAN, iNews.id - SB, warga Kampung Bakti Harapan, Desa Sinar Bukit, Kecamatan Waytuba, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi lantaran membunuh istrinya. Sang istri dicekik sampai tewas lantaran meminta cerai kepada pelaku.
Saat jasad korban Oktavia Darmayanti ditemukan dan membuat geger Kampung Bakti Harapan, Minggu 27 Februari 2022, pelaku SB sempat berdalih bahwa istrinya meninggal akibat gantung diri di dalam kamar.
Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya pelaku SB mengaku membunuh istrinya. Pembunuhan itu terjadi lantaran korban meminta cerai. Pelaku SB gelap mata lalu mencekik leher istrinya sampai tewas.
Editor : Agus Warsudi
waykanan Polres Waykanan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan suami cekik istri
Artikel Terkait