Tahanan narkoba Polda Lampung kabur (Foto: Istimewa)

Jika terbukti bersalah dengan perbuatannya tersebut, Bripka TR akan dikenakan sanksi tegas kode etik hingga dipecat. Petugas kepolisian Polda Lampung beserta jajarannya kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka DA yang melarikan diri tersebut.

"Semuanya diperiksa yang malam itu jaga," ujarnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network