Jika terbukti bersalah dengan perbuatannya tersebut, Bripka TR akan dikenakan sanksi tegas kode etik hingga dipecat. Petugas kepolisian Polda Lampung beserta jajarannya kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka DA yang melarikan diri tersebut.
"Semuanya diperiksa yang malam itu jaga," ujarnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait