Saat disinggung terkait asuransi untuk lahan-lahan pertanian yang dilanda bencana, pada tahun ini mendapatkan alokasi untuk 20.000-30.000 hektare.
"Jumlah itu masih sangat minim, diharapkan akan tumbuh kesadaran dari petani untuk mengikuti secara mandiri asuransi untuk lahan pertanian karena langkah ini cukup penting dilakukan untuk menghindari kerugian akibat bencana," katanya.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini di Provinsi Lampung terdapat 544.000 hektare lahan panen, dengan produksi panen mencapai 79.000 ton atau naik sebesar 17,2 persen dibandingkan dengan 2019 yang hanya seluas 464.000 ha.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait