Seorang wanita berinisial WM (37) asal Langkapura, Bandar Lampung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait kasus begal. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang wanita berinisial WM (37) asal Langkapura, Bandar Lampung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait kasus begal. Bersama suaminya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), WM melaporkan bahwa mereka menjadi korban perampokan di Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) ini awalnya melapor ke Polsek Kedaton pada Selasa (29/4/2025) malam. 

Mereka mengaku sepeda motor Honda Beat milik WM dirampas dengan ancaman senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan mereka.

Setelah diperiksa lebih lanjut, WM mengaku bahwa sepeda motornya sebenarnya dititipkan ke teman suaminya, bukan dirampok seperti yang dilaporkan. 

"Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan seolah-olah mengalami tindak pidana pencurian. Yang sebenarnya terjadi sepeda motor itu dititipkan ke teman suaminya," ujar Kombes Alfret, Sabtu (3/5/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network