Seorang wanita berinisial WM (37) asal Langkapura, Bandar Lampung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait kasus begal. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, motif pelaku karena mereka tidak sanggup membayar cicilan motor yang baru berjalan tiga bulan, sehingga mencoba menghindari kewajiban kredit dengan membuat laporan palsu.

Kini, sepeda motor Honda Beat beserta STNK telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi terus memburu suami WM untuk melengkapi proses hukum atas kasus ini.

Motif ini diperkuat dengan keterangan tersangka WM yang mengaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar angsuran, dimana kredit motor tersebut baru berjalan tiga bulan. 

"Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar angsuran, suami tau," kata MW.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network