Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, toko tersebut disegel karena telah banyak aduan atau laporan masyarakat terkait kerumunan di tempat oleh-oleh itu.
"Toko tersebut sering kali menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini. Banyak orang turun di sana dan pengelola tidak dapat mengendalikan mereka sehingga terjadi penumpukan," kata dia.
Menurutnya, saat disidak, fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, dan alat pengukur suhu tubuh di toko itu tidak berfungsi dengan baik.
"Memang yang masuk ke sana sudah memakai masker, tapi ada juga yang tidak cuci tangan dan menjaga jarak, walau di dalam toko itu sudah ada imbauan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait