BANDARLAMPUNG, iNews.id - Toko oleh-oleh khas Lampung yang berada di Jalan Ikan Kakap, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Lampung disegerl petugas. Hal ini terjadi karena toko itu tak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Toko itu sudah beberapa kali saya ingatkan agar taat protokol kesehatan tapi masih melanggar, maka kita segel sementara," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Rabu (16/12/2020).
Herman menambahkan, semua jenis usaha di Bandarlampung harus menerapkan prokes. Pasalnya, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung ini tinggi.
Lebih lanjut Herman mengatakan, dirinya akan lebih tegas lagi.
"Saya akan lebih tegas lagi, pokoknya jika tidak terapkan prokes akan kita segel, tapi kita akan tetap mengingatkan mereka terlebih dahulu," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait