BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang remaja berinisial MA (17) di Lampung Timur menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam 11 Juli 2022. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban berinisial RD (36) meninggal dunia dan RS (38) mengalami luka berat.
"Tersangka diserahkan langsung oleh keluarganya ke Mapolsek Sekampung Udik," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, Jumat (15/7/2022).
Dia menambahkan, polisi bergerak cepat menindaklanjuti adanya tindak pidana penganiayaan berupa pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait