Mendapat laporan itu, pihaknya pun langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan masyarakat hingga berhasil menangkap MUS.
"Saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, petugas menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.
"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait