Polisi saat evakuasi dan olah TKP penemuan mayat di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (Foto: Polres Tanggamus)

"Selain mengidentifikasi korban, kami telah bertemu dengan keluarga korban. Keterangan keluarganya, korban selama ini berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," ujar Bambang.

Dia menambahkan, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUD BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis. 

Dalam proses identifikasi TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal, handphone, topi dan senjata tajam jenis celurit. Selain itu, polisi juga menemukan dompet warna hitam berisi KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai senilai Rp345.000. 

"Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang," ucapnya.

Bambang mengungkapkan, masih menyelidiki kasus penemuan mayat dengan luka di leher tersebut. 

"Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network