Tidak hanya merendam rumah warga, banjir rob juga mengancam keberadaan tempat permakaman umum (TPU) dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi dekat garis pantai. Pihak Kelurahan Pasar Madang menyebut sebagian lahan makam nyaris terkikis oleh ombak.
Dalam upaya penanganan darurat, pemerintah kelurahan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, Polsek Kota Agung, serta Danramil setempat untuk mitigasi lebih lanjut.
Kabid Rehabilitasi BPBD Tanggamus, Edi Nugroho mengatakan, kerusakan serius terjadi pada tanggul laut dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk menghitung total kerugian dan mengusulkan pembangunan kembali secepatnya,” ujar Edi, Jumat (30/5/2025).
BPBD mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait