Bandara Radin Inten II Lampung (Antara)

Dia menjelaskan adanya penurunan tarif tersebut dilakukan sebagai respons atas regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui penurunan tarif yang resmi diumumkan pada 1 September.

"Meski saat ini persyaratan penerbangan di Bandara Radin Inten II masih menggunakan tes PCR bagi persyaratan penerbangan akibat penerapan PPKM level 3 di Lampung Selatan sebagai lokasi bandar udara, penyediaan layanan tes cepat antigen pun masih diberlakukan dengan tarif Rp85.000," ucapnya.

Menurutnya, meski belum terlalu banyak yang menggunakan layanan tes antigen di Bandara Radin Inten II, petugas pelayanan tes cepat antigen tetap disediakan bagi pelayanan deteksi Covid-19 untuk penumpang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network