Kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami A sudah ditangani Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. Ketua Komnas anak Bandarlampung Ahmad Aprilidasi Passa mengatakan, saat ini korban sudah dievakuasi.
"Korban sudah dievakuasi dan diamankan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung," kata Ahmad.
Dia melanjutkan, korban saat ini dibawa ke rumah aman untuk pemulihan trauma dan psikologinya. Sementara, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait