Dua tenaga kesehatan/ tenaga medis duduk di depan kamar jenazah karena kelelahan. (iNews/Musyafa Musa)

LAMPUNG, iNews.id - Pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan Covid-19 di Provinsi Lampung ternyata tertunda. Pembayaran itu tertunda selama lima bulan terakhir.

"Tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19 belum menerima insentif untuk lima bulan terakhir yakni pada Agustus hingga Desember 2020," kata Juru Bicara Pansus DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, Senin (18/1/2021).

Darlian menambahkan, Hal ini diketahui dari hasil penilaian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan tercatat bahwa tenaga kesehatan penanganan Covid-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir.

"Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki," katanya. 

Menurutnya, selain tenaga kesehatan, tenaga pendukung seperti petugas kebersihan dan supir ambulans pun belum mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

"Diharapkan pemerintah Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti mengenai permasalahan ini," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network