Dua tenaga kesehatan/ tenaga medis duduk di depan kamar jenazah karena kelelahan. (iNews/Musyafa Musa)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan telah melaporkan mengenai mekanisme penyaluran insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

"Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan pada bulan Agustus telah kita laporkan ke pusat karena semua langsung di transfer ke rekening masing-masing," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme penyaluran semua diatur oleh pemerintah pusat dan sebelumnya telah tersalurkan insentif bagi tenaga kesehatan sebanyak 60 persen.

"Sebelum Agustus telah tersalurkan sebanyak 60 persen, dan hingga saat ini belum ada transfer dari pusat kalau sudah ada akan langsung disalurkan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network