BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan membubarkan kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pembubaran itu akan dilakukan baik di hotel, jalan dan kafe-kafe untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik di hotel, kafe-kafe dan jalan-jalan protokol," kata Wali Kota Herman HN, Rabu (30/12/2020).
Herman HN mengatakan, pada malam pergantian tahun baru Kamis (31/12/2020), hotel, mall dan kafe-kafe hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang ada.
"Bila nanti ada yang melanggar maka akan diberikan sikap tegas dengan membubarkannya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait