BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan membubarkan kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pembubaran itu akan dilakukan baik di hotel, jalan dan kafe-kafe untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik di hotel, kafe-kafe dan jalan-jalan protokol," kata Wali Kota Herman HN, Rabu (30/12/2020).
Herman HN mengatakan, pada malam pergantian tahun baru Kamis (31/12/2020), hotel, mall dan kafe-kafe hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang ada.
"Bila nanti ada yang melanggar maka akan diberikan sikap tegas dengan membubarkannya," kata dia.
Herman menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 lebih baik masyarakat di rumah saja bersama keluarga, begitu pula pendatang sebaiknya berada di penginapannya mengingat saat ini Bandarlampung sedang dalam zona merah penyebaran virus corona.
"Saya tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari dan berdiam diri di rumah saat malam tahun baru agar penambahan Covid-19 di kota ini tidak semakin banyak," kata dia.
Herman melanjutkan, pada malam tahun baru akan ada tim dari pemkot dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) yang berpatroli untuk mengontrol aktivitas masyarakat agar tidak ada kerumunan dan perayaan.
"Sekarang angka kesembuhan pasien positif kita juga sudah tinggi sekitar 80 persen, imbauan-imbauan ini agar bagaimana kasus Covid-19 menurun dan orang yang selesai isolasi meningkat. Mudah-mudahan yang sembuh terus bertambah," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait