Ilustrasi, polisi menangkap pria berinisial S (35) yang membawa kabur uang milik korban kecelakaan tabrak lari di Desa Palembapang, Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S (35) yang membawa kabur uang milik korban kecelakaan tabrak lari di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berkat rekaman CCTV.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, peristiwa berawal pada Selasa (21/10/2025) malam, saat korban R (43), warga Palembapang meminta keluarganya mengambil uang di salah satu agen bank setempat. 

Dia menuturkan, dalam perjalanan pulang, dua anggota keluarga korban kecelakaan menjadi korban tabrak lari. Saat itu, uang sebesar Rp13 juta yang baru saja diambil hilang, diduga dicuri oleh seseorang yang memanfaatkan situasi tersebut.

Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan dilanjutkan dengan penyelidikan. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat pengambilan uang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil uang korban,” ujar Iptu Sulyadi dikutip dari Polres Lampung Selatan, Senin (27/10/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network