Perbaikan jalan di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara diwarnai aksi pungli. Hal itu dikeluhkan para sopir angkutan barang. (Foto: iNews)

"Kami dari Tekab 308 sudah memberikan imbauan kepada petugas proyek maupun warga yang mengatur lalu lintas agar tidak ada pemalakan atau pemerasan. Jika ditemukan unsur pemaksaan atau tindak pidana, kami pastikan akan mengambil tindakan hukum tegas," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pemerasan di sepanjang Jalinsum. Saat ini para pengemudi berharap penyiagaan personel di lokasi perbaikan jalan ditingkatkan agar arus lalu lintas berjalan tertib dan bebas pungli.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network