Ilustrasi pelajar di Lampung ditangkap karena terlibat aksi curas. (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pelajar di Lampung Timur, Lampung, berinisial NF (15), warga Kelurahan Iringmulyo, Kota Metro, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama dengan rekannya yang saat ini masih buron.  

“Tersangka bersama rekannya nekat melakukan aksi Curas, terhadap FA (18) di jalan raya Kecamatan Pekalongan, pada Kamis (24/11) malam,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, Jumat (25/11/2022).  

Ia menceritakan, kejadian berawal saat pelaku dan rekannya menghentikan korban yang sedang berkendara.
 
Setelah itu, kata dia, pelaku lalu merampas handphone milik korban.

“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, kemudian dimonitor oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pekalongan yang sedang Patroli, sehingga petugas langsung mengambil tindakan penanganan, dan berhasil mengamankan tersangka sementara satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus residivis,” katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network