BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial SR (30) warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap polisi usai memperkosa sepupu yang masih di bawah umur.
Pemgakuan pelaku SR, dia nekat memerkosa korban gadis berusia 13 tahun karena sering menonton film porno. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan di samping istrinya yang sedang tidur.
"Sudah 3 kali karena nonton film porno. Korban sepupu istri. Kejadiannya ada istri juga, korban tidur di samping istri," ujar pelaku SR, Kamis (24/4/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku pemerkosaan ditangkap atas dasar laporan keluarga korban.
"Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial KL (13)," ujar Alfret, Kamis (24/4/2025).
Kapolresta menjelaskan, peristiwa asusila itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
"Modus operandi, pelaku menyetubuhi korban dalam rumahnya. Saat itu korban yang tertidur kemudian disetubuhi pelaku," katanya.
Menurut Kapolresta, korban merupakan sepupu pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah tiga kali memperkosa korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait