BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama ternyata memiliki gudang sabu yang tersebar di delapan kota di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan operator pengendali kurir atau tangan kanan Fredy Pratama bernama Muhammad Rivaldo Milianri alias Kif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Senin (4/12/2023).
Kif dihadirkan sebagai saksi terhadap terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami dalam perkara narkoba tersebut. Dalam keterangannya, dia menyebut bosnya yakni Fredy Pratama (DPO) memiliki gudang narkoba yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kif saat ditanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
"Barangnya (narkoba) itu ada di gudang mana saja, sebut satu-satu, biar publik tahu dan wartawan bisa catat itu," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan bertanya kepada saksi Kif
Kif menjelaskan, setidaknya ada delapan gudang narkoba yang berada di beberapa kota-kota besar.
"Ada di Jakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Kendari dan Palu," kata Kif.
Dia mengungkapkan, gudang-gudang itu digunakan untuk menyimpan barang narkoba yang nantinya akan dibawa kurir untuk diantar ke sejumlah daerah.
Dalam keterangannya, Kif mengaku jika dia mendapat upah sekitar Rp100 juta sampai Rp 150 juta per bulan atas perannya sebagai operator pengendali kurir wilayah barat jaringan Fredy Pratama.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait