BANDARLAMPUNG, iNews.id - Hasil autopsi jenazah Advent Pratama Telaumbanua siswa calon Bintara Polri yang meninggal saat menjalani Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Polda Lampung telah keluar. Tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik menyatakan, Advent Pratama Telaumbanua meninggal akibat penyakit jantung.
Spesialis Forensik RSUP H Adam Malik dr Nasib M Situmorang mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, kesimpulan meninggalnya Advent merujuk hasil pemeriksaan dalam alias Laboratorium Patologi Anatomi terhadap jenazah siswa Diktukba SPN Polda Lampung tersebut.
"Kami temukan jantungnya membesar. Karena kami curiga, dilakukan pemeriksaan patologi anatomi. Hasilnya, kami menyimpulkan penyebab kematian korban ini karena penyakit jantung yang dideritanya. Itu kesimpulan kami dari hasil pemeriksaan atas almarhum Advent," ujar Nasib saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Soal sederet penampakan luka luar, Nasib mengungkapkan, sejumlah luka di jenazah Advent Telaumbanua terjadi karena luka baru dan luka lama. Luka baru dimaksud meliputi luka di punggung tangan, luka dagu, luka bibir hingga luka di bagian kening.
"Kami juga menemukan luka di punggung tangan kanan kiri dan di pinggang bagian belakang, itu luka lama," katanya.
Nasib menjelaskan, pelaksanaan autopsi jenazah Advent Telaumbanua itu berdasarkan permintaan orang tua disertai surat permohonan visum dari Mapolda Lampung pada 16 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.
Menurut Nasib, saat itu keluarga meminta pelaksanaan autopsi dilakukan secepatnya dengan alasan agar jenazah Advent Telaumbanua dapat langsung dibawa dari Medan ke Kepulauan Nias via jalur laut.
"Jadi supaya cepat di Nias, jangan bermalam lagi di Sibolga, Maka 17 Agustus pukul 00.00 WIB, terhadap jenazah atas nama Advent, sesuai permintaan visum dari Polda Lampung," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait