Sementara itu, oknum kades tersebut telah diamankan. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku berinisial HK yang merupakan kepala desa telah berhasil diamankan,” ujarnya.
Menurut Stefanus, HK langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait