Salah satu ruang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara dibakar mantan satpam. (Foto: MPI)

KOTABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Pelaku ternyata eks satpam kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku bernama Agus Rahmat (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten  Lampung Utara tersebut ditangkap, Sabtu (7/12/2024) malam. 

"Sudah ditangkap tersangka Agus, mantan satpam di kantor pelayanan pajak Kotabumi, Lampung Utara," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).

Stefanus menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan rekaman cctv, pelaku Agus terlihat masuk mendekati ruang alat tulis kantor lalu memutar CCTV menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel.

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Kasat, Kantor Pajak Pratama Kotabumi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Stefanus menyebutkan, hasil pemeriksan, pelaku nekat membakar gedung tersebut lantaran sakit hati dengan manajemen kantor pajak pratama tersebut. Pasalnya, pelaku dipecat pada bulan agustus 2024 lalu

"Pelaku diduga sengaja membakar karena sakit hati. Dia dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network