PESAWARAN, iNews.id- Narapidana anak pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung rupanya telah merencanakan aksinya itu. Rencana tersebut dibuatnya sejak 10 Mei 2024.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubessy mengatakan, informasi ini diketahui dari teman sekamar narapidana berinisial AEA (17 tahun) tersebut.
"Dari hasil keterangan beberapa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sekamar dengan AEA bahwa AEA ini telah merencanakan pelarian sejak tanggal 10 Mei 2024," ujar AKBP Maya.
Selain itu, kata dia polisi menemukan sketsa yang dibuat AEA untuk melancarkan pelariannya. Sketsa itu dibuat dengan kertas nasi yang biasanya didapatkan narapidana.
"Dia juga telah membuat sketsa gedung LPKA Kelas IIB Bandar Lampung. Sketsa itu dibuatnya dengan menggunakan kertas nasi," katanya.
Keesokan harinya, lanjut dia AEA mulai melakukan rencananya. Pertama-tama dengan cara mencongkel teralis kamar menggunakan paku dan sabun.
"Kemudian di tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dia mulai mencongkel jendela ventilasi kamar mandi menggunakan paku dan sabun mandi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait