Jenazah tokoh adat di Lampung Tengah yang tewas dibunuh ternyata tokoh adat setempat. (Foto: iNews/Roy MP)

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku HS diciduk di pinggir jalan Lintas Sumatra, Kali Busuk, Dusun 1, Kampung Terbanggi. Meski sudah tertangkap, polisi belum menyimpulkan motif pembunuhan sadis tersebut.

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dan modusnya masih kami cari," kata AKBP Reynold Hutagalung, Jumat (1/10/2021).

Dia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network